Dalam buku Pedoman Ejaan yang Disempurnakan (disingkat Pedoman
EYD) penulisan ejaan dan tanda baca diatur dalam kaidahnya sebagai
berikut.
(1) Pemakaian abjad berupa huruf vokal, huruf konsonan,
(2) Persukuan, yaitu pemisahan suku kata,
(3) Penulisan huruf besar (kapital)
(4) Penulisan huruf miring atau digarisbawahi (kursif),
(5) Penulisan kata dasar,kata ulang, kata berimbuhan, dan gabungan kata,
11
(6) Penulisan angka dan lambang bilangan, dan
(7) Penempatan tanda baca (pungtuasi), di antaranya
(a) Tanda titik (.),
(b) Tanda koma (,),
(c) Tanda titik koma (;),
(d) Tandatitik dua (:),
(e) Tanda titik-titik/ellipsis (…),
(f) Tanda Tanya (?),
(g) Tanda seru (!),
(h) Tanda kurung biasa ((…)),
(i) Tanda kurung siku ([…]),
(j) Tanda hubung (-),
(k) Tanda pisah (--),
(l) Tanda petik tunggal (‘…’),
(m)Tanda petik ganda (“…”),
(n) Tanda garis miring (/),
(o) Tanda ulang angka dua (2), dan
(p) Tanda apostrof/penyingkat (‘).
Ke-16 penempatan tanda baca tersebut dideskrisikan sebagai berikut dari
buku PedomanEYD (Pusat Bahasa, 2009, cetakan ke-30: hlm. 15—39).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar