Kamis, 01 Desember 2016

SEJARAH, KEDUDUKAN DAN FUNGSI
BAHASA INDONESIA
A. Sejarah Perkembangan Bahasa
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Sampai saat ini, bahasa Indonesia telah
mengalami perubahan dan perkembangan, baik dari segi kosa kata maupun dari segi tata
bahasanya. Berikut ini akan dijelaskan sejarah dan perkembangan dari bahasa Indonesia,
yaitu :
1. Sebelum Kemerdekaan
Pada saat sebelum kemerdekaan, bahasa Melayu telah digunakan oleh masyarakat sebagai
alat perhubungan atau “lingua franca” di seluruh nusantara bahkan di seluruh wilayah Asia
Tenggara. Bahkan, bangsa-bangsa asing yang datang ke Indonesia pun menggunakan bahasa
Melayu untuk berkomunikasi dengan masyarakat nusantara.
Peristiwa-peristiwa penting yang berhubungan dengan perkembangan bahasa Melayu di
Indonesia sebelum kemerdekaan, antara lain :
a. Tahun 1901 disusun ejaan resmi bahasa Melayu oleh Van Ophuijsen yang dibantu
oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini
dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
b. Tahun 1908 pemerintah colonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku
bacaan yang diberi nama Commissie Voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat).
Badan ini pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan ini menerbitkan
novel (seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan), buku penuntun bercocok tanam,
penuntun memelihara kesehatan. Badan ini sangat membantu penyebaran bahasa
Melayu dikalangan masyarakat luas.
c. Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam
pidatonya. Hal ini merupakan pidato pertama menggunakan bahasa Indonesia dalam
sidang Volksraad.
d. Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar
bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia yang kemudian disebut “Bahasa
Indonesia”.
e. Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya
sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
f. Tahun 1936 Sutan takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
g. Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia 1 di Solo. Dari
hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan
bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan
Indonesia saat itu.Setelah Kemerdekaan
Satu hari setelah diproklamasikan kemerdekaan kemerdekaan Negara kesatuan Republik
Indonesia, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945 telah ditetapkan UUD 1945 yang didalamnya
terdapat salah satu pasal yaitu pasal 36 yang berbunyi “Bahasa negara ialah Bahasa
Indonesia”. Dengan demikian, sejak saat itu bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi negara
sehingga dalam semua urusan yang berkaitan dengan pemerintahan, kenegaraan, pendidikan,
ataupun forum resmi harus menggunakan bahasa Indonesia.
Peristiwa-peristiwa penting yang berhubungan dengan perkembangan bahasa Indonesia
setelah proklamasi kemerdekaan, yaitu :
a. Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah UUD 1945, yang salah satu pasalnya
(pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
b. Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi)
sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
c. Tanggal 28 Oktober sampai 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa
Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia
untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai
bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
d. Tanggal 16 Agustus 1972, Presiden Soeharto meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang
DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
e. Tanggal 31 Agustus 1972, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum
Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan
Nusantara).
f. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa
Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati
Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan
perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan
kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
g. Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di
Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah
Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan
pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang
tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada
semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik
dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
h. Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa
Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa
Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari Brunai Darussalam,
Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani
dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan
Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia
dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
i. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa
Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan
53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman,
Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika
Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan
disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
j. Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di
Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan
Pertimbangan Bahasa.

 Catatan kaki adalah keterangan-keterangan atas teks/naskah/tulisan yang ditempatkan pada kaki halaman tulisan yang bersangkutan (Keraf, 2004: 218)
MACAM CATATAN KAKI:
•Sumber Referensi
•Catatan Penjelas
•Gabungan Sumber Referensi & Penjelas
TUJUAN Catatan Kaki
-Pembuktian menunjukkan tempat/sumber bahwa yang disebutkan pada tulisan telah dibuktikan orang lain.
-Memberi apresiasi penghargaan, rasa terima kasih pada orang yang telah dikutipnya
-Menyampaikan keterangan tambahan memperkuat uraian di lura persoalan dalam teks, biasanya berupa: inti cerita, informasi tambahan, pandangan lain, komentar, penjelasan tidak penting, dan sebagainya.
-Merujuk bagian lain dalam tulisan referensi melihat bagian lain dalam tulisannya, biasanya dengan singkatan-singkatan tertentu
PRINSIP Catatan Kaki
1.Penggunakan nomor urut penunjukkan yang sama, baik dalam teks maupun dalam catatan kaki, dituliskan ½ spasi ke atas
2.Nomor urut penunjukkan berlaku untuk seluruh tulisan, tidak per halaman
3.Ikuti aturan teknis pembuatan catatan kaki yang berlaku
Teknik Pembuatan Catatan Kaki
-Harus disediakan ruang secukupnya di bagian bawah halaman tulisan
-Beri garis di bagian bawah baris terakhir dari teks di tiap halaman
-Beri nomor penunjukkan di bawah garis dgn jarak cukup dan menjorok ke dalam 5-7 ketukan
-Catatan kaki baris pertama dituliskan setelah nomor penunjukkan
-Jika lebih dari 1 baris, dituliskan dari tepi margin, tanpa ikuti penjorokkan baris pertama
-Jarak spasi dalam catatan kaki 1 spasi, antarcatatan kaki 2 spasi kalau ada dalam halaman yang sama
                             Daftar Pustaka
Daftar pustaka atau bibliografi adalah semua sumber yang menjadi
rujukan seorang penulis dalam kegiatannya menulis sebuah karya ilmiah.
Sumber-sumber tersebut harus dihimpun dalam sebuah daftar yang lazim disebut sebagai Daftar Pustaka atau Bibliografi atau Kepustakaan dengan
fungsi sebagai berikut.
1. Membantu pembaca mengetahui ruang lingkup studi penulis.
2. Memberikan petunjuk kepada pembaca yang ingin mengetahui lebih
dalam mengenai tulisan yang dibacanya serta hubungannya dengan
tulisan lain yang berkaitan.
3. Membantu pembaca memilih referensi yang sesuai dengan bidang
studinya.
4. Sebagai bentuk keterbukaan dan kejujuran penulis mengenai sumbersumber
yang dipergunakannya
Ada beberapa variasi penulisan Daftar Pustaka. Variasi ini terjadi akibat polapola
penulisan yang dikembangkan oleh selingkung bidang, misalnya format
MLA (The Modern Language Association) dan format APA (American
Psycologycal Association). Namun demikian, unsur-unsur yang harus ada
dalam sebuah daftar pustaka pada dasarnya sama. Unsur-unsur tersebut
adalah sebagai berikut:
(1) nama penulis,
(2) tahun terbitan sumber yang bersangkutan,
(3) judul sumber yang dipakai sebagai referensi, dan
(4) data publikasi (nama tempat terbit, nama penerbitDalam menyusun Daftar Pustaka, beberapa hal perlu diperhatikan, yaitu:
(1) baris pertama dimulai pada pias (margin) sebelah kiri, baris kedua dan
selanjutnya dimulai dengan 3--5 ketukan ke dalam,
(2) jarak antarbaris 1 spasi,
(3) jarak antarsumber 1,5 atau 2 spasi,
(4) diurut berdasarkan abjad huruf pertama nama keluarga penulis
(bergantung pada gaya selingkung bidang)).

                                                       Kutipan dan Sistem Rujukan
Kutipan terdiri atas dua jenis, yaitu (1) kutipan langsung dan (2) kutipan
tidak langsung. Dalam mengutip secara langsung kita tidak melakukan
perubahan apa pun terhadap teks atau bagian teks yang kita kutip tersebut
sedangkan dalam mengutip tidak secara langsung kita diperkenankan untuk
menggunakan kata-kata kita sendiri tetapi tidak mengubah makna pada teks
aslinya. Keduanya jenis kutipan ini bertujuan sama, yaitu meminjam pemikiran
orang lain untuk melengkapi tulisan kita tanpa menghilangkan penghargaan
kita kepada orang yang pikirannya kita pinjam tersebut.
 
Kutipan langsung dan kutipan tidak langsung memiliki ciri-ciri tersendiri.
Ciri kutipan langsung adalah
(1) Tidak boleh ada perubahan terhadap teks asli,
(2) Tanda (sic!) digunakan apabila ditemukan kesalahan pada teks asli,
(3) Tanda tiga titik tiga berspasi (. . .) digunakan apabila ada bagian
kutipan yang dihilangkan, dan
(4) Menggunakan sumber kutipan yang berlaku dalam bidang selingkung
.
Kutipan tidak langsung disebut juga inti sari pendapat memiliki ciri-ciri (1)
diintegrasikan dengan teks, (2) tidak diapit oleh tanpa kutip, dan (3) harus
menyertakan sumber kutipan3.2 Sistem Rujukan
Dalam upaya menjaga etika ilmiah dalam hal penggunaan sumber lain dalam
sebuah tulisan, kita mengenal sistem catatan. Sistem ini dikembangkan dalam
tiap bidang ilmu selingkung sehingga muncul variasi dalam penulisannya.
Tidak heran apabila sistem yang digunakan oleh bidang ilmu tertentu berbeda
dengan sistem yang dikembangkan oleh bidang ilmu lainnya. Walaupun
demikian, kita mengenal dua sistem perujukan yang sering digunakan, yaitu
(1) catatan kaki, dan
(2) catatan belakang.
Catatan Kaki adalah catatan yang diletakkan di bagian bawah halaman
sedangkan Catatan Belakang ada di akhir bab (dalam sebuah buku) atau
bagian akhir sebuah tulisan (dalam sebuah makalah).

JENIS-JENIS PARAGRAF
Dalam karangan terdapat bermacam-macam jenis paragraph. Macam jenis
paragraph tersebut jika diperhatikan dari berbagai sudut pandang. Berikut ini
ditampilkan berbagai jenis paragaraf.

(1) Jenis paragraph diperhatikan dari satuan karangan, di antaranya
(a) Paragraf pembuka yangterdapat padaawalkarangan sebagaipengantar
pokok pikiran penulis
yangditempatkan pada bagian pendahuluan.
(2) Jenis paragraph diperhatikan dari sudut pandang sifat tujuan karangan,
di antaranya
(a) Paragraf eksposisi adalah paragraph yang menginformasikan atau
memaparkan pokok masalah.
(b) Paragraf argumentative adalah paragaraf yang mengemukan suatu
pikiran dngan alasanlogis.
(3)Jenis paragraph diperhatikan dari posisi kalimat topic dalam
paragraph,
diantaranya
(a) Paragraf deduktif adalah jenisparagraf yang menempatkan kalimat topic
pada awal paragraph.
(b) Paragraf induktif adalahjenis paragraph yang menempatkan kalimat topic
pada akhir paragraph.
(4) Jenis paragraph diperhatikan dari cara atau metode pengambangan
paragraph,
di antaranya
(a)Paragraf menerangkan,
(b) Paragraf merinci,
© Paragraf contoh,
(d) Paragraf buktian,
(e) ParagrafPertanyaan,
(f) Paragraf perbandingan,
(g) Paragraf sebab akiba.
Dari ke-4 sudut paragraph di atas, paragraph darisudut pandang satuan
karangan dan paragraph sudut pandang sifat tujuan karangan yang perlu
dipahami lanjut.

Kamis, 24 November 2016

 A. Pengertian Kalimat dan Kalimat Efektif

 Dalam proses penulisan karya ilmiah ada dua jenis kalimat yang
mendapat perhatian penulis, yaitu masalah kalimat dan masalah kalimat
efektif. Pernyataan sebuah kalimat bukanlah sebatas rangkaian kata dalam
frasa dan klausa. Rangkaian kata dalamkalimat itu ditata dalam struktur
gramatikal yang benar unsur-unsurnya dalam membentuk makna yang akan
disampaikan secara logis. Kalimat-kalimat dalam penulisan ilmiah harus lebih
cermat lagi menata kalimat yang benar dan efektif karena kalimat-kalimat
yang tertata itu berada dalam laras bahasa ilmiah.
 
B. PERSYARATAN KALIMAT EFEKTIF

1. FUNGSI GRAMATIKAL DALAM KALIMAT EFEKTIF ATAU KESATUAN
FUNGSI GRAMATIKAL

Fungsi gramatikalatau unsure struktur dalamkalimat dikenal dengan
istilah subjek, predikat, objek,, pelengkap,, dan keterangan yang dirumuskan
atau disngkat menjadi S + P + (O/Pel.) + (Ket) /
S : adalah subjek
P : adalah predikat
O : adalah objek
Pel.: adalah pelengkap
Ket. : adalah keterangan.
Fungsi subjek dan fungsi predikat harus ada dan jelas dalamkalimat dan
secara fakultatif diperlukan fungsi objek, fungsi pelengkap, dan fungsi
keterangan.

2. KEPADUAN (KOHERENSI) DALAM KALIMAT
Kepaduan atau keherensi dalam kalimat efektif adalah hubungan
timbale balik atau hubungan kedua arah di antara kata atau frasa dengan
jelas, benar, dan logis. Hubungan timbal baik terjad dapat antarkata dalam
frasa satu unsure atau dapat terjadi antar frasa dalam antarfungsi dalam
kalimat. Hubungan antarfungsi itu dapat menimbulkan kekacauan makna
gramatikal kalimat.

3 KEHEMATAN KALIMAT ATAU EKONOMI BAHASA
KEHEMATAN arau ekonomi bahasa adalah penulisan kalimat yang langsung
menyampaikan gagasan ataupesan kalimat secara jelas, lugas, dan logis.
Kalimat yang hemat dalam penulisan menghindari
dan memperhatikan hal-hal berikut .
(1) Penulis menggunakan kata bermakna leksikal yang jelas dan lugas dan
penenpatan afiksasi yang benar.
(2) Penulis menghindari subjek yang sama dalam kalimat majemuk.
(3) Penulis menghindari pemakaian hiponimi dan sinonimi yang tidak perlu.
(4) Penulis menghindari penggunaan kata depan (preposisi) di depan
kalimat dan di depan subjek.
(5) Penulis menghindari penggunaan kata penghubung (konjungsi) di depan
subjek dan di belakang predikat yang berkata kerja transitif.
(6) Penulis menghindari kata ulang jika sudah ada kata bilangan tak tentu di
depan kata benda.
(7) Penulis menghindarifungsi tanda baca dan pengulangan kata dalam
rincian.
(8) Penulis menghindariketerangan yang berbelit-belit dan panjang yang
seharusnya ditempatkan dalam catatan kaki (footnotes).
(9) Penulis menghindari pemborosan kata dan afiksasi yang tidak jelas
fungsinya.

4. PENEKANAN DALAM KALIMAT EFEKTIF
Dalam kalimat efektif PENEKANAN ATAU PENONJOLAN adalah upaya
penulis untukmemfokuskan kata atau frasa dalamkalimat. Penekanan dalam
kalimat dapat berupa kata,frasa,klausa, dalam kalimat yang dapat berpindahpindah.
Namun,penekanan tidak sama dengan penentuan gagasan utama
dan ekonomi bahasa. Penekanan dapat dilakukan dalamkalimat lisan dan
kalimat tulis. Pada kalimat lisan,penekanan dilakukan dengan intonasi yang
dapat disertai mimik muka dan bentuk nonverbal lainnya.

5. KESEJAJARANDALAM KALIMAT (PARALELISME)
KESEJAJARAN (PARALELISME) adalah upaya penulis merinci unsure
yang samapenting dan sama fungsi secra kronologis danlogis dalam kalimat.
Dalamkalimat dan paragraph, raincian itu harus menggunakan bentuk bahasa
yang sama, yaitu rincian sesame kata, sesame prasa,sesama kalimat.
Kesamaan bentuk dalam paralelisme menjaga pemahaman yang fokus bagi
pembaca dan sekaligus menunjukkan kekonsistenan sebuah kalimat dalam
penulisan karya ilmiah.




Dalam buku Pedoman Ejaan yang Disempurnakan (disingkat Pedoman
EYD) penulisan ejaan dan tanda baca diatur dalam kaidahnya sebagai
berikut.
(1) Pemakaian abjad berupa huruf vokal, huruf konsonan,
(2) Persukuan, yaitu pemisahan suku kata,
(3) Penulisan huruf besar (kapital)
(4) Penulisan huruf miring atau digarisbawahi (kursif),
(5) Penulisan kata dasar,kata ulang, kata berimbuhan, dan gabungan kata,
11
(6) Penulisan angka dan lambang bilangan, dan
(7) Penempatan tanda baca (pungtuasi), di antaranya
(a) Tanda titik (.),
(b) Tanda koma (,),
(c) Tanda titik koma (;),
(d) Tandatitik dua (:),
(e) Tanda titik-titik/ellipsis (…),
(f) Tanda Tanya (?),
(g) Tanda seru (!),
(h) Tanda kurung biasa ((…)),
(i) Tanda kurung siku ([…]),
(j) Tanda hubung (-),
(k) Tanda pisah (--),
(l) Tanda petik tunggal (‘…’),
(m)Tanda petik ganda (“…”),
(n) Tanda garis miring (/),
(o) Tanda ulang angka dua (2), dan
(p) Tanda apostrof/penyingkat (‘).
Ke-16 penempatan tanda baca tersebut dideskrisikan sebagai berikut dari
buku PedomanEYD (Pusat Bahasa, 2009, cetakan ke-30: hlm. 15—39).